Ejaan Dan Tanda Baca dalam Karya Ilmiah – Pernahkah anda menyelesaikan KTI ? untuk bisa menyelesaikan sebuah KTI (karya tulis ilmiah), maka para penulis harus mengerti kaidah baku dalam penggunaan bahasa yang di gunakan. Artinya ketika salah menggunakan pemformatan dalam penulisan maka akan mengacu pada salahnya hasil yang akan kita tulis atau disebut rancu. Pemformatan dalam penulisan inilah yang disebut dengan kaidah tatanan bahasa atau kaidah pelambangan, pemisahan dan seperangkat aturan-aturan berlaku yang penulisan ilmiah. Ini juga yang disebut dengan ejaan, dari asal katanya saja eja yang berarti mengeja dimaksudkan sebagai bagian dari melafazkan suatu huruf, kata atau lainnya yang bisa membentuk bunyi bermakna yang dapat di mengerti. Sedangkan ejaan itu sendiri merupakan bentuk dari format penulisan tadi atau kaidah yang harus di patuhi demi keseragaman hidup bagi semua pihak sehingga tidak bingung dan sebagai panduan dalam menulis yang telah di sahkan formatnya.
Mungkin anda pernah melihat bahkan mungkin keluarga anda sendiri pernah mengalaminya ketika membuat skripsi, penyusunan skripsi juga merupakan salah satu bentuk dan bagian dari karya tulis ilmiah. Untuk menulisnya tidak gampang, karena untuk menghubungkan antara satu kata dengan kata yang lainnya yang akan menjadi kalimat baru nantinya, akan menjadi pertanggung jawaban bagi pembuat skripsi untuk setiap kata yang telah di tuliskan sehingga makna yang di maksudkan dengan yang di baca oleh pihak lain, tidak akan rancu dan sesuai dengan yang di harapkan.
Ejaan yang berlaku di zaman sekarang ini disebut dengan EYD atau ejaan yang di sempurnakan. EYD ini telah di resmikan pada 16 Agustus 1972 sehingga EYD ini menjadi acuan untuk menyempurnakan setiap ejaan dan tanda baca dalam setiap penulisan. Seperti yang kita semua ketahui, bahwa dalam pelafalan dan aturan bahasa Indonesia yang di pakai yaitu apa yang di tulis itulah yang dibaca. Sehingga ejaan ini sangat berbeda ketika pada masa penjajahan terdahulu. Contoh ejaan yang belum di sempurnakan salah satunya merujuk kepada sejarah ketika masa-masa Indonesia memproklamirkan kemerdekaan yang salah satunya adalah teks proklamasi kemerdekaan Indonesia yang asli. Pada masa itu, Ejaan masih menggunakan Ejaan Van Ophuysen (nama seorang guru besar Belanda yang juga pemerhati bahasa) yang diberlakukan pada tahun 1901 oleh pemerintah Belanda yang menjajah Indonesia. Lambat laun masyarakat Indonesia mulai berkembang sehingga EYD mulai di perkenalkan oleh soewandi yang akhirnya disebut dengan Ejaan Soewandi dan ejaan dari Van Ophusen tadi tidak di gunakan lagi.
Menurut Wikipedia, beberapa hal yang di atur di dalam ejaan yang disempurnakan yaitu:
- Penulisan huruf, termasuk huruf kapital dan huruf miring.
- Penulisan kata.
- Penulisan tanda baca.
- Penulisan singkatan dan akronim.
- Penulisan angka dan lambang bilangan.
- Penulisan unsur serapan.
Sebelum keluar pemformatan yang jelas yang telah disusun sedemikian rupa dalam kaidah EYD ini, ejaan masih merupakan bentuk penulisan yang susah di mengerti dan sulit dalam penulisannya. Sehingga setelah beberapa kali mengalami revisi maka telah di sahkannya bentuk EYD sebagai bentuk baku penulisan terutama dalam karya tulis ilmiah.
Tanda Baca
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, tanda baca merupakan tanda yang di pakai dalam memberi ejaan. Sedangkan menurut Wikipedia, tanda baca adalah simbol yang tidak berhubungan dengan fonem (suara) atau kata dan frasa pada suatu bahasa, melainkan berperan untuk menunjukkan struktur dan organisasi suatu tulisan, dan juga intonasi serta jeda yang dapat diamati sewaktu pembacaan.
Penulisan tanda baca menjadi sangat penting, karena ini akan mempengaruhi makna dan arti yang akan di pahami. Contoh kecilnya saja ketika seseorang salah menempatkan tanda baca koma (,), sederhana karena hanya tanda baca koma saja (,) akan tetapi efeknya sangat luar biasa. Seperti ketika seseorang mengatakan “kabar burung, kakek sakit” dengan “kabar, burung kakek sakit”. Dua penulisan yang sama yang hanya di pisahkan oleh tanda baca tetapi memiliki makna yang berbeda. Pada kalimat pertama, penulis mengatakan bahwa yang dia maksudkan adalah kakek sedang sakit. Akan tetapi pada kalimat kedua maknanya menjadi berubah hanya karena salah penempatan tanda baca tadi. Baiklah, dalam EYD di kenal beberapa tanda baca yaitu:
Beberapa tanda baca yang masih di pakai sampai sekarang untuk setiap penulisan karya ilmiah:
Tanda Titik (.)
Pemakaian tanda titik terbagi lagi menjadi beberapa macam, yaitu:
Pemakaian tanda titik pada akhir kalimat.
Di gunakan di setiap hendak mengakhiri kalimat. Dan ketika ingin menuliskan kalimat baru maka pada kalimat sebelumnya harus di gunakan tanda titik terlebih dahulu.
Contoh:
Kakek akan kembali ke kampong besok pagi.
Saya sedang memasak nasi di dapur.
Pemakaian tanda titik pada akhir singkatan nama orang
Misalnya ada sebuah nama terus ada penyingkatan baik di awal mau pun di ujung. Contoh:
Misal namanya adalah Mas Agung Putra. Jika “putra” nya di singkat, maka penulisan yang benarnya adalah:
Mas Agung P.
Pemakaian tanda titik pada akhir singkatan gelar, jabatan, pangkat dan sapaan.
Contohnya pada gelar professor ahmad yani, penulisan yang benarnya yaitu:
Prof. Ahmad Yani
Jika tidak digunakan titik makan “prof” akan menjadi bagian dari nama “ahmad yani” bukan gelar. Tetapi dengan adanya titik pada prof nya maka telah menunjukkan bahwa itu adalah gelar.
Tanda Koma (,)
Pemakaian tanda koma terdiri dari banyak macamnya. Salah satu di antaranya yaitu:
Pemakaian tanda koma diantara unsur-unsur dalam suatu perincian, misalnya menyebutkan sesuatu yang lebih dari satu dengan unsur yang sama.
Contoh: ada banyak buah disini seperti: manga, apel, jeruk, dan manggis.
Tanda Titik Koma (;)
Salah satu penggunaan tanda titik koma biasanya pada kalimat yang setara.
Contoh:
Hari sudah malam; ani belum terlihat tanda-tanda akan kembali.
Tanda Titik Dua (:)
Penggunaan tanda titik dua memiliki beberapa fungsi tergantung pada penempatannya, beberapa di antaranya yaitu:
Tanda titik dua yang dapat di gunakan di akhir pernyataan yang nanti akan di ikuti dengan rincian atau rangkai.
Contoh: daftar belanja mingguan yaitu: sayur, ikan, tepung, sabun cuci, sabun mandi, dan pasta gigi.
Tanda titik dua tidak digunakan jika rangkaian atau pemerian merupakan pelengkap yang mengakhiri pernyataan.
Contoh : Kita memerlukan papan tulis, spidol dan penghapus.
Tanda titik dua yang digunakan sesudah ungkapan atau pun kata yang memerlukan kelengkapan.
Seperti: Ketua Umum : Andi hadri
Dan masih banyak yang lainnya sehingga tidak akan habis jika kita kupas satu persatu-satu.
Tanda Hubung (-)
Tanda hubung sering biasanya di gunakan pada kata yang berulang seperti: hati-hati, lari-lari. Dan juga pada kalimat dengan perangkaian antara unsur bahasa Indonesia dengan bahasa asing.
Tanda Tanya (?)
Penggunaan tanda Tanya terdapat pada setiap kali ingin mengajukan atau menuliskan kalimat pertanyaan. Yang lazim di gunakan pada kalimat tanya dengan format 5W+1H.
Tanda Seru (!)
Pemakaian tanda seru juga terdiri dari beberapa macam, salah satu di antaranya yaitu:
Pemakaian tanda seru di gunakan sesudah menuliskan kalimat yang berisi perintah atau seruan.
Contoh: tinggalkan tempat ini segera!
Tanda Kurung (( ))
Tanda kurun di pakai untuk mengapit kata yang telah di tuliskan yang berfungsi memberitahukan pembaca agar lebih memahami apa yang telah di tuliskan sebelumnya.
Tanda Garis miring (/)
Pada penomoran surat di bagian atas surat sering digunakan garis miring. Atau biasanya di gunakan untuk menggantikan kata.
Tanda Petik (“…..”)
Tanda petik di gunakan untuk mengapit kalimat yang berasal langsung dari pembicaraan atau untuk menuliskan kata yang memiliki arti khusus.
Memang tidak sederhana jika pembahasannya mengenai EYD. Admin tidak membahas secara detail tetapi sekilas mengenai ejaan dan tanda baca sekiranya bisa membuat para pembaca mengerti. Demikian materi kali ini. Semoga bermanfaat!