Pengertian Riba
Pengertian riba juga bisa sebagai sebuah kompensasi tertentu yang kesesuaiannya dengan timbangan tidak diketahui dengan jelas sesuai syariat, baik pada waktu aqad berlangsung maupun ketika adanya penundaan barang yang ditukarkan. Ada tiga macam riba yakni: riba yadd, riba nasaa, riba qardl dan riba fadlal. Sebelum bahasan mengenai macam-macam riba, alangkah baiknya kita mengetahui hukum riba.
Macam-macam Riba
Riba ini diharamkan karena untuk mencegah timbulnya riba nasi’ah, sehingga ia bersifat prefentif. Sebagian Ulama ada yang membedakan antara riba nasi’ah dengan riba fadhl seperti membedakan antara berbuat zina dengan memandang atau memegang wanita yang bukan mahramnya dengan nafsu syahwat. Memandang atau memegang wanita seperti itu diharamkan karena untuk menghindari perbuatan zina.
yaitu pinjam meminjam atau berhutang piutang dengan menarik keuntungan dari orang yang meminjam atau yang berhutang seperti meminjam uang dengan dikenakan bunga yang tinggi. Sabda Rasulullah SAW yang Artinya : Semua piutang yang menarik keuntungan termasuk riba (HR. Baihaqi) Pelarangan riba qardl juga sejalan dengan kaedah ushul fiqh, “Kullu qardl jarra manfa’atan fahuwa riba”. (Setiap pinjaman yang menarik keuntungan (membuahkan bunga) adalah riba”.
yaitu bila salah satu dari penjual atau pembeli dalam jual beli telah meninggalkan majelis akad sebelum saling menyerah terimakan barang. Larangan riba yadd ditetapkan berdasarkan hadits-hadits berikut ini;
الذَّهَبُ بِالذَّهَبِ رِبًا إِلَّا هَاءَ وَهَاءَ وَالْبُرُّ بِالْبُرِّ رِبًا إِلَّا هَاءَ وَهَاءَ وَالتَّمْرُ بِالتَّمْرِ رِبًا إِلَّا هَاءَ وَهَاءَ وَالشَّعِيرُ بِالشَّعِيرِ رِبًا إِلَّا هَاءَ وَهَاءَ
“Emas dengan emas riba kecuali dengan dibayarkan kontan, gandum dengan gandum riba kecuali dengan dibayarkan kontan; kurma dengan kurma riba kecuali dengan dibayarkan kontan; kismis dengan kismis riba, kecuali dengan dibayarkan kontan (HR al-Bukhari dari Umar bin al-Khaththab)
عَن عُمَرَ بنِ الْخِطَّابْ رضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الذَّهبُ بِالذَّهَبِ رِبا إِلاَّ هَأ وَهَأ وَالفِضَّةُ بِالْفِضَّةَِ رِبًّا إِلَّا هَأَ وَهَأَ وَالْبَرُّ بِالْبُرِّ رِبا إِلَّا هَأَ وَهَأَ وَالشَّعِيْرُ باشَّعِيْرِ رِبًا إلَّا هَأَ وَهَأَ
Artinya: “Dari Umar bin Al-khaththab Radhiyallahu Anhu, dia berkata, Rasulullah Shallallahu A’laihi wa Sallam bersabda, ‘jual-beli emas dengan emas adalah riba kecuali secara kontan, perak dengan perak adalah riba kecuali dengan kontan, biji gandum dengan biji gandum adalah riba kecuali dengan kontan, tepung gandum dengan tepung gandum adalah riba kecuali dengan kontan. (H.R. Bukhari-Muslim).
Pengharaman jual-beli emas dengan perak atau sebaliknya serta keruasakannya jika tidak dilakukan pembayaran secara kontan di antara penjual dan pembeli sebelum berpisah dari tempat akad. Inilah yang disebut musharafah. Pengharaman jual-beli biji gandum dengan biji gandum atau tepung gandum dengan tepung gandum serta kerusakannya, jika tidak dilakukan secara kontan sebelum penjual dan pembeli berpisah dari tempat akad. Keabsahan akad jika dilakukan pembayaran secara kontan dalam musharafah, di tempat akad. Larangan penjualan emas atau perak baik yang sudah di bentuk maupun yang belum di bentuk (batangan), kecuali jika berat keduanya sama, dan pembayaran atau serah terima barang harus dilakukan di tempat akad, sebab salah seorang di antara keduanya tidak diperbolehkan menjual barang yang ada sedang yang lain tidak ada.[3]
Hikmah dilarangnya Riba
Hikmah larangan itu ialah agar tidak ada penyesalan, baik oleh yang menukar maupun yang menukarkannya. Hukum paling baik.
- Melarang bentuk penukaran dan tidak membatalkan mengiqalahkan jual beli yang telah terjadi.
- Riba menimbulkan sikap pemboros yang tidak bekerja. menimbun harta tanpa kerja keras, sehingga menjadi pemalas, seperti pohon benalu. Padahal islam sangat menghornati orang yang suka bekerja keras. Karena dengan kerja keras seseorang bisa lebih terasah kemampuannya juga bisa mandiri.
- Riba merupakan salah satu cara penjajahan. Kita telah mengenal riba dengan segala dampak negatifnya di dalam menjajah negara kita.
- Islam menyeru agar manusia suka mendermakan harta kepada saudaranya dengan baik, jika saudaranya itu membutuhkan harta.
- Riba dapat mengakibatkan kehancuran. Banyak orang-orang yang kehilangan harta benda dan akhirnya menjadi fakir miskin.
- untuk menghilangkan tipu-menipu di antara manusia dan juga menghindari kemadaratan